Sign In
Suara MuslimSuara MuslimSuara Muslim
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Reading: Inilah 10 Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang Perlu Anda Tahu
Share
Suara MuslimSuara Muslim
Font ResizerAa
  • Web Syndication
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • About Us
  • Contact
Search
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Suara Muslim > Blog > MUSLIM NEWS > Nasional > Inilah 10 Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang Perlu Anda Tahu
Nasional

Inilah 10 Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang Perlu Anda Tahu

Last updated: 28/02/2024 06:59
Redaksi
Share
2 Min Read
Kantor Urusan Agama
Kantor Urusan Agama (dok. Antara)
SHARE

SUARA MUSLIM | Jakarta–Mungkin dari sebagian pembaca Suara Muslim belum mengetahui apa saja layanan yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA). Selama ini KUA seringkali diidentikkan sebagai tempat untuk mendaftarkan pernikahan. Namun, KUA memiliki peran yang jauh lebih luas.

Contents
Kamaruddin menjelaskan bahwa KUA setidaknya memiliki 10 layanan utama, yaitu:1) pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk; 2) penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, 3) pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA, 4) pelayanan bimbingan keluarga sakinah, 5) pelayanan bimbingan kemasjidan,6) pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, 7) pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, 8) pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, 9) pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA, dan 10) pelayanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.

“KUA bukan hanya melayani pernikahan. KUA adalah pusat layanan keagamaan yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bina Keluarga Sakinah di Jakarta, Senin (24/2/2024).

Kamaruddin menjelaskan bahwa KUA setidaknya memiliki 10 layanan utama, yaitu:

1) pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk;
2) penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam,
3) pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA,
4) pelayanan bimbingan keluarga sakinah,
5) pelayanan bimbingan kemasjidan,

6) pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah,
7) pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam,
8) pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
9) pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA, dan
10) pelayanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.

“Mari kita optimalkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima dan terpercaya,” ajak Kamaruddin.

KUA yang bertugas di tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Kualitas dan kinerja Kementerian Agama pun, menurut Kamaruddin, sebagian besar ditentukan oleh layanan KUA.

“KUA yang berkualitas bisa dilihat dari sisi layanan yang berkualitas serta program yang berdedikasi,” tandasnya.[]

⇒ Berita Suara Muslim, bisa kunjungi dan follow di ⇒ GOOGLE NEWS

You Might Also Like

LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal

MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua

1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda

PB JATMA ASWAJA bersama Tokoh Muda Lintas Agama Ikrarkan Cinta Tanah Air di Masjid Istiqlal

TAGGED:kantor urusan agamakemenaglayanan kua
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sebanyak 65.000 Santri akan Ikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan
Next Article abdul mu'ti muhammadiyah Muhammadiyah Minta Kaji Ulang Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Leave a review

Leave a review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Sosmed Suara Muslim

FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow

Jasa Blogroll

Kami menyediakan Jasa Blogroll yang berisi tautan website di sidebar. Klik Hubungi Kami:

  • Suara Muslim
  • Suara Pesantren
  • Suara Masjid
  • Seputar Halal.
  • Info Kuliner
  • Cara Sehat
  • Destinasi Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Promo UKM
  • Warta Regional
  • Surabaya Kota
  • Berita Santai
  • Dunia Pengamanan
  • Info Bekasi
  • Berita Kamera
  • Dunia Kampus
  • Market
  • Bisnis
Ad imageAd image

Latest News

transplantasi rambut
Hukum Transplantasi Rambut menurut Islam: Antara Mengobati Kebotakan dan Mengubah Ciptaan Allah
Kesehatan 08/10/2026
lppom papua
LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal
Nasional 26/09/2026
mui papua
MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua
Nasional 16/09/2026
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman
Nasional 06/09/2026
tk islam malang
Mengenal PAUD dan TK Islam di Malang sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Akademia 05/09/2026
pramuka PUI
Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Nasional 04/09/2026
Suara MuslimSuara Muslim
Follow US
©2024 Suara Muslim | Media Islam Inspirasi Keluarga Muslim
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?