Sign In
Suara MuslimSuara MuslimSuara Muslim
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Reading: Seputar Bayar Utang Puasa Ramadhan, Muslimah Wajib Tahu Tiga Persoalan Ini
Share
Suara MuslimSuara Muslim
Font ResizerAa
  • Web Syndication
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • About Us
  • Contact
Search
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Suara Muslim > Blog > MUSLIM FAMILY > Keluarga > Seputar Bayar Utang Puasa Ramadhan, Muslimah Wajib Tahu Tiga Persoalan Ini
Keluarga

Seputar Bayar Utang Puasa Ramadhan, Muslimah Wajib Tahu Tiga Persoalan Ini

Perempuan yang sudah baligh sering memiliki utang puasa Ramadhan, bisa karena faktor biologis seperti haid, nifas, hamil, dan sebagainya.

Last updated: 01/02/2025 18:13
Redaksi
Share
3 Min Read
muslimah bayar utang puasa
SHARE
SUARAMUSLIM.ID | Tentu sudah bukan hal asing lagi jika perempuan yang sudah baligh sering memiliki utang puasa Ramadhan, bisa karena faktor biologis seperti haid, nifas, hamil, dan sebagainya.
Namun, apa yang terjadi jika utang puasa tersebut belum sempat dilunasi hingga memasuki Ramadhan berikutnya?
Berikut adalah penjelasan mengenai hukum, solusi, dan konsekuensi bagi yang menghadapi situasi ini, sebagaimana disarikan dari Kitab Kasyifat as-Saja Ala Safinat an-Naja karagan Syekh Imam Nawawi:
 
1. Hukum qadha puasa Ramadhan
Qadha puasa adalah kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Hal ini ditegaskan dalam hadits Sayyidah Aisyah RA:
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
“Kami mengalami haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, tetapi tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR Muslim no 335)
Utang puasa dihitung sesuai jumlah hari yang tidak dilaksanakan dan wajib ditunaikan setelah Hari raya Idul Fitri hingga sebelum Ramadhan berikutnya.
2. Bagaimana bila qadha puasa belum ditunaikan?
 
Ketika seseorang belum melunasi hutang puasanya hingga Ramadhan berikutnya, terdapat konsekuensi tambahan sesuai hukum fikih. Mayoritas ulama seperti Imam Syafi’i dan Imam Malik menyatakan bahwa:
1. Tetap wajib mengqadha puasa
2. Membayar fidyah, sebanyak satu mud. 1 mud setara dengan 543 gram bahan makanan pokok menurut Syafi’iyah, atau 815 gram menurut Hanafiyah. Fidyah dihutung untuk setiap hari puasa yang belum dilunasi.
Namun, jika keterlambatan tersebut terjadi karena alasan sakit yang berkelanjutan sepanjang tahun sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka fidyah tidak diwajibkan.
Pendapat lainnya, seperti yang disampaikan oleh Imam Hanafi dan Ibnu Hazm, menyatakan bahwa tidak perlu membayar fidyah, tetapi cukup mengqadha puasa dengan diiringi taubat. Dengan demikian solusi bagi yang terlambat qadha adalah sebagai berikut:
a. Segera mengqadha puasa setelah Ramadhan berikutnya
b. Membayar fidyah jika kelalaian disebabkan faktor kesengajaan
c. Meminta ampunan kepada Allah SWT atas kelalaian yang terjadi, disertai dengan taubat nasuha.
3. Mengutamakan qadha sebelum Ramadhan berikutnya
Allah SWT memberikan kelonggaran hingga 11 bulan untuk melunasi utang puasa. Namun, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda-nunda karena dapat berujung pada kelalaian.
Sebaiknya qadha puasa disegerakan, misalnya dengan menjadwalkan satu hari dalam sebulan atau memprioritaskannya sebelum ibadah sunnah lainnya seperti puasa Syawal.
Mengqadha puasa adalah bentuk tanggung jawab seorang Muslim terhadap kewajiban ibadahnya. Dengan memahami hukum dan ketentuan qadha puasa, kita dapat mengatur waktu lebih baik agar tidak menunda-nunda pelaksanaan ibadah ini. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk melaksanakan kewajiban dengan penuh keikhlasan.[]

⇒ Berita Suara Muslim, bisa kunjungi dan follow di ⇒ GOOGLE NEWS

You Might Also Like

Tunangan atau Khitbah Bukan Jalan Menuju Halalnya Pergaulan

Keluarga dalam Membentuk dan Memperbaiki Mindset Individu

Mengapa Umat Muslim Wajib Berzakat? Ini 8 Alasannya

Pesan dari Salafus Shalih tentang Pernikahan

Kenapa Ngaji Sering Kalah oleh Kasur dan Layar Ponsel?

TAGGED:bayar utang puasahaidmuslimah
SOURCES:mui.or.id
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Haedar-Nashir-Islam-Harus-Luwes Haedar Nasir: Islam Perlu Dipresentasikan dengan Cara Mendalam dan Luwes
Next Article Abdul Malik Mujahid aktivis muslim chicago Abdul Malik Mujahid, Aktivis Muslim dari Chicago Berterimakasih kepada Presiden Prabowo

Sosmed Suara Muslim

FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow

Jasa Blogroll

Kami menyediakan Jasa Blogroll yang berisi tautan website di sidebar. Klik Hubungi Kami:

  • Suara Muslim
  • Suara Pesantren
  • Suara Masjid
  • Seputar Halal.
  • Info Kuliner
  • Cara Sehat
  • Destinasi Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Promo UKM
  • Warta Regional
  • Surabaya Kota
  • Berita Santai
  • Dunia Pengamanan
  • Info Bekasi
  • Berita Kamera
  • Dunia Kampus
  • Market
  • Bisnis
Ad imageAd image

Latest News

transplantasi rambut
Hukum Transplantasi Rambut menurut Islam: Antara Mengobati Kebotakan dan Mengubah Ciptaan Allah
Kesehatan 08/10/2026
lppom papua
LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal
Nasional 26/09/2026
mui papua
MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua
Nasional 16/09/2026
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman
Nasional 06/09/2026
tk islam malang
Mengenal PAUD dan TK Islam di Malang sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Akademia 05/09/2026
pramuka PUI
Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Nasional 04/09/2026
Suara MuslimSuara Muslim
Follow US
©2024 Suara Muslim | Media Islam Inspirasi Keluarga Muslim
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?