Sign In
Suara MuslimSuara MuslimSuara Muslim
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Reading: MUI akan Adakan Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII. Apa saja Temanya?
Share
Suara MuslimSuara Muslim
Font ResizerAa
  • Web Syndication
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • About Us
  • Contact
Search
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Suara Muslim > Blog > MUSLIM NEWS > Nasional > MUI akan Adakan Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII. Apa saja Temanya?
Nasional

MUI akan Adakan Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII. Apa saja Temanya?

Last updated: 22/04/2024 10:47
Redaksi
Share
6 Min Read
asrorun niam MUI
SHARE

SUARA MUSLIM | Jakarta– Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.

Contents
Pra Ijtima Ulama VIIIIjtima Ulama VII

Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa yang juga Ketua SC Ijtima Ulama VIII Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh kepada MUIDigital, Jumat (19/4/2024).

Prof Ni’am menyampaikan, kegiatan Ijtima tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tiga tahun sekali. Salah satu tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk membahas berbagai permasalahan aktual yang dihadapi umat.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan hasil dari Ijtima Ulama tersebut nantinya bakal dijadikan panduan bagi umat dalam kehidupan beragama dan berbangsa.

Prof Niam menyebut ada tiga tema utama yang bakal dibahas dalam Ijtima Ulama VIII yakni strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), permasalahan keagamaan kontemporer (masail fiqhiyyah mu’ashirah), dan permasalahan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan (masail qanuniyah).

“Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan forum permusyawaratan ulama yang diselenggarakan secara reguler tiap tiga tahun untuk membahas masalah stretegis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, dan masalah perundang-undangan,” kata Prof Niam.

Lebih lanjut, Prof Niam menyampaikan, pada Ijtima Ulama VIII ini rencananya akan digelar pada 28-31 Mei 2024 di Bangka Belitung. “Ijtima Ulama VIII akan diselenggarakan di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024,” terangnya.

Pra Ijtima Ulama VIII

Sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama VIII, Komisi Fatwa MUI telah menggelar Pra Ijtima Ulama VIII yang digelar di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur dan Madrasah Muallimin Muhamadiyah Yogyakarta.

Pra Ijtima Ulama VIII di Pondok Pesantren Salafiyah Sya’fiyah ini membahas mengenai Fiqih Hubungan Antarumat Beragama.
Prof Niam menyampaikan, setidaknya ada tiga pembahasan penting yakni salam lintas agama, Muslim mengucapkan selamat atas hari raya agama lain, dan mengucapkan “Assalamualaikum” bagi non Muslim dan hukum menjawabnya.

“Bisa jadi ini nantinya menjadi isu publik, tapi dengan keilmuan dan kedalaman bahasan para ulama, dengan pertimbangan aspek sosiologis sehingga fatwa ini nanti bisa mudah dicerna, minim kontroversi, dan kemudiaan bisa dipedomani,” kata Prof Niam ketika Pra Ijtima Ulama VIII di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sabtu (3/2/2024).

Prof Niam menjelaskan, persoalan ini kerap menjadi pembahasan tahunan dan tidak menemukan ujungnya. Apakah hal ini termasuk permasalah muamalah atau berkaitan dengan ibadah.

“Maka harus ada ikhtiyat, kalau muamalah mengoptimalkan pertimbangan kemaslahatan, atau jangan-jangan ini mix (campuran) antara ibadah dan muamalah?,” ungkapnya.

Prof Niam mengungkapkan, MUI Pusat sudah menyampaikan kepada MUI Provinsi untuk meminta pendapat. Dari penyampaian MUI Provinsi dan pembahasan, sambungnya, ada pertanyaan apakah salam ini membuat toleransi semakin tumbuh di Indonesia atau tidak.

“Apakah orang yang diberikan salam itu nyaman? Seperti kita, apakah kita merasa terhormat ketika mendengarkan assalamualaikum dari umat agama lain? Jangan-jangan ada gap antara apa yang diprogramkan dengan apa yang seharusnya dilaksanakan oleh masing-masing agama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof Niam menuturkan, jika hal-hal ini dibiarkan maka akan menjadi adat yang diterima oleh masyarakat sebagai norma. Apakah itu menjadi adat yang baik atau tidak yang masib menjadi pertanyaan.

Menurut dia, pertimbangan-pertimbangan seperti itu, merupakan tema dalam fiqih hubungan antar umat beragama.

Tujuannya agar ada keputusan terkait hal-hal ini tidak menimbulkan hiruk-pikuk yang tidak perlu. Selain itu agar substansi juga masuk.

“Kita ingin masuk tanpa gejolak dan substansinya bisa dipahami secara utuh, payungnya adalah fikih hubungan antar umat beragama, sementara nalarnya kita berikan panduan,” tuturnya.

Sementara Pra Ijtima Ulama VIII di Madrasah Muallimin Muhamadiyah Yogyakarta, melaksanakan diskusi muzakarah.

Dalam kesempatan ini, Prof Niam mengungkapkan, terjadi jual beli gagasan hingga ketemu beberapa masalah yang disepakati dari pertimbangan aspek teknis, politik yang menjadi referensi, tetapi tidak keluar dari rumusan perspektif keagamaan.

“Masalah keagamaan yang kita bahas harapannya berkontribusi yang solutif terhadap masalah kemasyarakatan, praktik kenegaraan, dan masalah kemanusiaan secara umum,” kata Prof Niam saat penutupan Pra Ijtima Ulama VIII di Madrasah Muallim Muhamadiyah Yogyakarta, Ahad (9/3/2024).

Kegiatan ini merupakan khidmah dari MUI. Baik ada sinergi maupun tidak. Karena dalam prinsipnya tidak ada fatwa tukang.

“Artinya kalau fatwa tukang itu ada order kita bahas, itulah khittah yang kita komitmenkan dan kita konsistensikan,” tegasnya.

Prof Niam menekankan, adanya dukungan dari pihak terkait seperti BPKH, BAZNAS maupun yang lainnya, kalau masalah keagamaan tidak mungkin, maka tetap tidak akan mungkin.

Meski begitu, Prof Niam menegaskan, siapapun bisa bertanya soal fatwa, tetapi tidak bisa memasan fatwa. “Ini yang selama ini kita jaga,” kata dia menegaskan.

Ijtima Ulama VII

Pada edisi sebelumnya, Ijtima Ulama VII digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-11 November 2021 dengan tema:  Optimalisasi Fatwa Untuk Kemaslahatan Umat.

Pada tema strategis kebangsaan atau masail asasiyah wathaniyah, membahas mengenai distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan (fungsionalisme tanah), tinjauan pajak, bea, cukai, dan retribusi, dlawabit dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan panduan pemilu dan pemilukada yang lebih maslahat bagi bangsa Indonesia.
Sementara, permasalahan keagamaan kontemporer atau masail fiqhiyyah mu’ashirah, di antaranya membahas mengenai hukum Cryptocurrency, hukum pernikahan online, hukum pinjaman online (Pinjol), dan transplantasi rahim.

Sedangkan permasalahan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan atau masail qanuniyah, membahas mengenai tinjauan peraturan tata kelola sertifikasi halal, tinjauan rancangan Undang-Undang Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Kemudiaan, tinjauan Tentang RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Kajian Permenristekdikbud No 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan Ketentuan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara dan Masjid/Musholla.[]

⇒ Berita Suara Muslim, bisa kunjungi dan follow di ⇒ GOOGLE NEWS

You Might Also Like

Dirjen Pesantren Basnang Dorong UIB Buka Prodi Manajemen Pesantren

LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal

MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua

1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda

TAGGED:asorun niamfatwa muiijtima ulamamui
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article tahanan gawa Lebih dari Lima Ribu Warga Gaza Ditangkap Pasukan Israel Sejak 7 Oktober 2023
Next Article Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun, PDPAB MUI: Harus Jadi Musuh Bersama
Leave a review

Leave a review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Sosmed Suara Muslim

FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow

Jasa Blogroll

Kami menyediakan Jasa Blogroll yang berisi tautan website di sidebar. Klik Hubungi Kami:

  • Suara Muslim
  • Suara Pesantren
  • Suara Masjid
  • Seputar Halal.
  • Info Kuliner
  • Cara Sehat
  • Destinasi Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Promo UKM
  • Warta Regional
  • Surabaya Kota
  • Berita Santai
  • Dunia Pengamanan
  • Info Bekasi
  • Berita Kamera
  • Dunia Kampus
  • Market
  • Bisnis
Ad imageAd image

Latest News

Dirjen Pesantren Basnang Dorong UIB Buka Prodi Manajemen Pesantren
Nasional 20/10/2026
transplantasi rambut
Hukum Transplantasi Rambut menurut Islam: Antara Mengobati Kebotakan dan Mengubah Ciptaan Allah
Kesehatan 08/10/2026
lppom papua
LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal
Nasional 26/09/2026
mui papua
MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua
Nasional 16/09/2026
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman
Nasional 06/09/2026
tk islam malang
Mengenal PAUD dan TK Islam di Malang sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Akademia 05/09/2026
Suara MuslimSuara Muslim
Follow US
©2024 Suara Muslim | Media Islam Inspirasi Keluarga Muslim
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?