Sign In
Suara MuslimSuara MuslimSuara Muslim
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Reading: Mudzakarah Haji, Menag Sebut Ada Tiga Masalah Krusial Haji, Apa Saja?
Share
Suara MuslimSuara Muslim
Font ResizerAa
  • Web Syndication
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • About Us
  • Contact
Search
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Suara Muslim > Blog > MUSLIM TOUR > Haji Umrah > Mudzakarah Haji, Menag Sebut Ada Tiga Masalah Krusial Haji, Apa Saja?
Haji Umrah

Mudzakarah Haji, Menag Sebut Ada Tiga Masalah Krusial Haji, Apa Saja?

Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat. Apa saja harapan Menag?

Last updated: 08/11/2024 17:22
Redaksi
Share
3 Min Read
mudzakarah haji
SHARE

SUARA MUSLIM | Bandung– Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat. Menag Nasaruddin berharap forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi umat.

“Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat,” kata Menag Nasaruddin saat membuka kegiatan yang berlangsung di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis), Kamis (7/11/2024).

Ia pun menukil sebuah kaidah yang menyatakan bahwa melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan. “Jangan justru sebaliknya, pembicaraan tentang rakyat melahirkan mudharat untuk rakyat. Harus menghasilkan yang dapat meringankan masyarakat bukan sebaliknya,” pesan Menag.

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anhar Simanjuntak, Ketua BPKH Fadhlul Imansyah, dan Dirjen PHU Hilman Latief.

Menurut Menag, ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan yakni skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dan akan diterapkan kembali di tahun depan. Karenanya, lanjut Menag, sebelum skema murur ini dimatangkan pelaksanaanya, perlu pandangan para ahli fikih.

“Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama,” kata Menag.

Selanjutnya terkait skema Tanazul, menurut Menag, kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).

“Itu akan kita bicarakan secara detail,” kata Menag.

Satu hal lagi yang menjadi perhatian Menag untuk dibahas dalam Mudzakarah Perhajian adalah terkait dengan Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024. Ijtima tersebut mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain.

Menag berharap Mudzakarah hasilkan titik temu. “Perhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya, apa maslahatnya. Apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu,” kata Menag.

Menurutnya langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jemaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. Ia mencontohkan pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta.

Kala itu, untuk dapat berangkat haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

“Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram. Jemaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif,” ajak Menag. []

⇒ Berita Suara Muslim, bisa kunjungi dan follow di ⇒ GOOGLE NEWS

You Might Also Like

Tips Memilih Travel Umroh di Kota Bogor agar Ibadah Lebih Aman dan Nyaman

200 Jemaah Umroh Rawabi Zam-Zam Tour Siap Berangkat dalam Dua Kloter

Mulai Juli 2026, Penerbangan Umrah Wajib Lewat Terminal Khusus 2F Soekarno-Hatta

Rekomendasi Travel Umroh Solo untuk Umroh Tenang Tanpa Berdesakan di Penghujung 2026

Sebanyak 516 Jemaah Sahid Tour Siap Menjalankan Ibadah Haji 2026  

TAGGED:masalah hajimenagmudzakarah haji
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article pembimbing haji Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Next Article Apakah Biaya Haji akan Lebih Tinggi? Ini Kata Ketua Komisi VIII DPR

Sosmed Suara Muslim

FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow

Jasa Blogroll

Kami menyediakan Jasa Blogroll yang berisi tautan website di sidebar. Klik Hubungi Kami:

  • Suara Muslim
  • Suara Pesantren
  • Suara Masjid
  • Seputar Halal.
  • Info Kuliner
  • Cara Sehat
  • Destinasi Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Promo UKM
  • Warta Regional
  • Surabaya Kota
  • Berita Santai
  • Dunia Pengamanan
  • Info Bekasi
  • Berita Kamera
  • Dunia Kampus
  • Market
  • Bisnis
Ad imageAd image

Latest News

transplantasi rambut
Hukum Transplantasi Rambut menurut Islam: Antara Mengobati Kebotakan dan Mengubah Ciptaan Allah
Kesehatan 08/10/2026
lppom papua
LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal
Nasional 26/09/2026
mui papua
MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua
Nasional 16/09/2026
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman
Nasional 06/09/2026
tk islam malang
Mengenal PAUD dan TK Islam di Malang sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Akademia 05/09/2026
pramuka PUI
Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Nasional 04/09/2026
Suara MuslimSuara Muslim
Follow US
©2024 Suara Muslim | Media Islam Inspirasi Keluarga Muslim
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?