SUARA MUSLIM | Warga dunia maya tengah memperbincangkan beredarnya sebuah surat permohonan yang mencantumkan kop resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Surat tersebut mengusulkan agar adzan Magrib tidak ditayangkan di televisi, melainkan disampaikan dalam bentuk teks berjalan.
Usulan ini berkaitan dengan acara ibadah Misa yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 5 September 2024.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian pernyataan Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, bernomor B-86?DJ.V/BA.03/09/2024, 1 September 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, telah menerbitkan surat resmi yang menginstruksikan penyiaran Adzan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus pada tanggal 2 September 2024, hari Senin.

Surat yang ditandatangani oleh Wayan Toni mencakup tiga poin penting dan ditujukan kepada direktur utama Lembaga Penyiaran serta ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Poin pertama dari surat tersebut berbunyi, “Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.”
Poin kedua, adzan Magrib yang biasa disiarkan oleh seluruh televisi di Tanah Air juga harus disiarkan, “Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Adzan Magrib juga disiarkan.”
Selanjunya dalam poin ketiga ada perbedaan dari siaran adzan Magrib biasanya yang tidak ditayangkan dalam bentuk gambar. “Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Adzan Magrib dapat dilakukan dengan running text.”
Salinan surat tersebut juga disampaikan kepada 38 direktur utama Lembaga Penyiaran serta ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika.
Surat ini juga telah tersebar luas melalui aplikasi pesan, WhatsApp, akun X, Facebook hingga Instagram.
Perlu diketahui, surat permohonan itu berisi tiga poin yang ditujukan untuk para direktur utama Lembaga Penyiaran dan Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam keterangan tertulis, Toni menjelaskan, bahwa Misa yang akan dipimpin Paus Fransiskus itu berlangsung di Stadion GBK, Jakarta pada 5 September 2024.
Rencananya, Misa yang dipimpin langsung Paus Fransiskus itu bakal berlangusng sejak sekira pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB dan disiarkan langsung tanpa putus di seluruh tv nasional.
Selama berlangsungnya proses penyiaran, sekitar pukul 17.52 WIB, biasanya tv nasional akan menampilkan adzan Magrib bagi wilayah DK Jakarta dan sekitarnya. “Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” tulis Kemenag.
“Berdasarkan surat permohonan Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, dan Kementerian Agama Nomor: b-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 Septermber 2024 hal Permohonan Penyiaran Adzan Maghrib dan Misa bersama Paus Fransiskus,” demikian isi pernyataan yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.[]
Sumber: hidayatullah.com

