SUARA MUSLIM | Jakarta–Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Di hari raya umat Muslim yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah tersebut, salah satu ibadah yang dilakukan adalah melakukan kurban.
Ibadah kurban yang dilakukan adalah dengan menyembelih hewan yang merupakan simbol ketakwaan dan kecintaan umat muslim kepada Allah SWT.
Bagi umat muslim yang belum mampu melakukan perjalanan haji, kesempatan beribadah bisa dilakukan dengan menyembelih hewan kurban.
Idul Adha juga dikenal sebagai “Idul Nahr” yang memiliki arti hari raya penyembelihan. Di hari tersebut, umat muslim mengingat kembali dan memperingati peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim yang mengalami ujian berat.
Keimanan dan ketaqwaan Nabi Ibrahim diuji oleh Allah SWT dengan memerintahkannya untuk mengorbankan putranya bernama Ismail yang kala itu berusia tujuh tahun.
Allah SWT menggantikan tubuh Ismail dengan domba besar berwarna putih tanpa cacat tepat pada saat Nabi Ibrahim hendak mengayunkan pedangnya.
Oleh karena kesabaran dan ketabahannya saat menghadapi berbagai cobaan dan ujian, Nabi Ibrahim diberkan anugerah oleh Allah sebuah kehormatan “Khalilullah” yang berarti kekasih Allah.
Di Hari Raya Idul Adha, proses penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan. Tata cara penyembelihan hewan kurban dan kompetensi orang yang melakukannya juga telah diatur.
Orang yang melakukan sembelih dengan cara halal disebut juru sembelih halal (Juleha) yang memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam dan standar protokol kesehatan.
Apa saja syarat juru sembelih halal yang harus dipenuhi? Simak 10 persyaratannya berikut ini.
1. Menerapkan syariat Islam
2. Melakukan koordinasi pekerjaan
3. Menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja
4. Menerapkan higiene dan sanitasi
5. Menyiapkan peralatan penyembelihan
6. Melakukan pemeriksaan fisik hewan
7. Menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih
8. Menerapkan teknik penyembelihan hewan
9. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan
10. Menetapkan status kematian hewan

