SUARAMUSLIM.ID | Mengapa hewan kurban dianjurkan jantan? Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momen paling sakral dalam Islam. Umat Muslim di seluruh dunia berlomba-lomba menjalankan ibadah kurban sebagai bentuk penghambaan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta dipilih dan disembelih sebagai simbol kepasrahan dan ketaatan. Namun, di tengah semangat ini, pertanyaan yang sering muncul adalah: kenapa hewan kurban sebaiknya jantan? Apakah ini syarat mutlak atau hanya anjuran?
Mari kita telaah bersama pandangan syariat Islam dan hikmah di balik pemilihan hewan jantan sebagai kurban yang disari dari witus resmi Baznas.
Sunnah Nabi SAW: Mengutamakan Hewan Jantan untuk Kurban
Pertama-tama, penting untuk diketahui bahwa pemilihan hewan jantan sebagai kurban tidak datang tanpa dasar. Dalam beberapa riwayat hadits shahih, Rasulullah SAW secara eksplisit mencontohkan penyembelihan hewan jantan.
Salah satu contohnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, di mana disebutkan bahwa Nabi SAW menyembelih dua domba jantan bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dalam kondisi sehat dan sempurna. Dari teladan inilah para ulama menyimpulkan bahwa hewan jantan lebih utama untuk dijadikan hewan kurban.
Namun, penting digarisbawahi: ini bukan perintah wajib, melainkan anjuran (sunnah). Artinya, hewan betina tetap sah sebagai kurban selama memenuhi syarat sah kurban, namun memilih jantan akan lebih mendekatkan kita pada keteladanan Rasulullah.
Kenapa Harus Jantan? Karena Lebih Sempurna dan Berkualitas
Dalam Islam, segala bentuk ibadah dianjurkan dilakukan dengan kualitas terbaik—termasuk dalam memilih hewan kurban. Di sinilah letak alasan utama mengapa hewan kurban sebaiknya jantan: karena umumnya hewan jantan memiliki postur tubuh yang lebih besar, kuat, dan dagingnya lebih banyak dibanding betina.
Selain itu, hewan jantan biasanya dihargai lebih tinggi, sehingga menyembelihnya menunjukkan pengorbanan yang lebih besar. Ini sejalan dengan semangat kurban yang hakikatnya adalah memberikan sesuatu yang berharga kepada Allah, bukan sekadar formalitas menyembelih hewan.
Lebih jauh lagi, hewan betina memegang peran penting dalam siklus reproduksi. Menyembelih betina, apalagi yang sedang bunting atau dalam masa produktif, bisa berdampak pada populasi ternak secara umum. Maka, dari sudut pandang keberlanjutan dan maslahat, menyembelih hewan jantan menjadi pilihan yang lebih bijak.
Pandangan Fikih: Kurban Betina Tetap Sah, Tapi Jantan Lebih Utama
Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah sah berkurban dengan hewan betina? Jawabannya: sah.
Mayoritas ulama fikih sepakat bahwa baik hewan jantan maupun betina boleh dijadikan hewan kurban, asalkan memenuhi syarat sah seperti umur cukup, sehat, dan tidak cacat. Hal ini ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, yang menyatakan bahwa kurban dengan hewan betina tidak makruh, namun hewan jantan lebih dianjurkan.
Ini menjadi jawaban atas anggapan keliru di sebagian masyarakat bahwa kurban dengan betina tidak sah. Syariat Islam tidak pernah mempersulit ibadah umatnya. Yang ditekankan adalah kualitas dan kesungguhan dalam beribadah, bukan sekadar jenis kelamin hewan.
Aspek Simbolik: Jantan sebagai Lambang Kekuatan dan Pengorbanan
Pemilihan hewan jantan sebagai kurban tidak hanya berkutat pada aspek praktis atau hukum. Ada pula makna simbolik yang dalam.
Hewan jantan sering diasosiasikan dengan kekuatan, keberanian, dan kepemimpinan—karakteristik yang sangat relevan dengan esensi kurban. Mengorbankan hewan jantan bisa dimaknai sebagai bentuk kesiapan seorang Muslim untuk menyerahkan sesuatu yang kuat dan bernilai demi meraih ridha Allah.
Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang menjadi dasar ibadah kurban juga menggambarkan pengorbanan total. Mereka rela melepaskan sesuatu yang sangat dicintai demi kepatuhan kepada perintah Allah. Maka, menyembelih hewan jantan bisa dilihat sebagai bentuk pengejawantahan dari semangat itu—yakni memberikan yang terbaik, bukan yang sisa.
Fleksibilitas Syariat dan Pertimbangan Ekonomi
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin—memberi kemudahan dan tidak mempersulit. Oleh karena itu, dalam kondisi tertentu seperti keterbatasan ekonomi atau ketersediaan hewan, berkurban dengan hewan betina tetap diperbolehkan.
Jika hewan jantan sulit ditemukan, atau harganya melampaui kemampuan, maka memilih betina bukanlah sebuah kekurangan. Bahkan, tetap berpahala dan sah sebagai bentuk pelaksanaan syariat.
Namun, bila mampu dan tersedia, memilih hewan jantan tentu lebih dianjurkan karena nilai tambahnya dari sisi spiritual, kualitas, hingga simbol pengorbanan.
Pilihan Terbaik untuk Ibadah yang Terbaik
Jadi, kenapa hewan kurban sebaiknya jantan?
- Meneladani Sunnah Nabi SAW yang secara nyata menyembelih hewan jantan saat berkurban.
- Kualitas dan kuantitas daging dari hewan jantan umumnya lebih baik dan menunjukkan bentuk pengorbanan yang lebih besar.
- Menjaga kelangsungan populasi ternak dengan tidak menyembelih hewan betina yang produktif.
- Makna simbolik dari kekuatan dan pengorbanan maksimal yang sejalan dengan semangat Idul Adha.
Namun perlu diingat, ini semua adalah anjuran dan bukan kewajiban mutlak. Hewan betina tetap sah untuk dikurbankan selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan syariat.
Berkurbanlah dengan Ilmu dan Ketulusan
Semoga penjelasan ini memberi pemahaman lebih luas kepada umat Islam dalam memaknai ibadah kurban. Jangan hanya fokus pada “apa yang harus dikurbankan”, tapi juga bagaimana dan dengan niat seperti apa kita melakukannya.
Dengan memilih hewan terbaik—baik dari segi kondisi fisik maupun jenis kelamin—kita sedang mempersembahkan yang terbaik untuk Allah. Itu artinya, ibadah kurban kita bukan sekadar sah secara fikih, tetapi juga bernilai tinggi secara spiritual.
Semoga kurban tahun ini menjadi bentuk pengabdian yang utuh, penuh makna, dan mendekatkan kita kepada ridha-Nya.[]

