SUARA MUSLIM | Isa Zega, seorang individu transgender, telah menarik perhatian publik setelah video dirinya yang viral di media sosial, di mana ia berani menjalankan ibadah umrah sambil mengenakan hijab serta pakaian wanita.Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Isa Zega bertentangan dengan ketentuan agama dan dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
Prof Ni’am menjelaskan bahwa ada perbedaan yang jelas dalam tata cara ibadah umrah antara laki-laki dan perempuan, terutama mengenai pakaian ihram yang tidak dijahit untuk laki-laki.
“Jika dia mengenakan pakaian berjahit, maka dia melanggar aturan ihram yang memiliki konsekuensi hukum. Sementara perempuan tidak dilarang mengenakan pakaian berjahit. Ini adalah aturan yang bersifat prinsip,” katanya dikutip MUIDigital, Senin (14/11/2024).
Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menekankan, meskipun Isa Zega telah mengubah status gendernya, tetapi Isa Zega tetap harus mengikuti ketentuan yang dikhususkan untuk laki-laki saat melaksanakan ibadah umrah, yakni sesuai dengan hukum Islam.
Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah Depok Jawa Barat ini menjelaskan, dalam syariat Islam, laki-laki dilarang menyerupai perempuan, apalagi mengubah alat kelaminnya. Hal ini hukumnya haram dan dapat mendatangkan dosa.
“Islam mengakui perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang berpengaruh pada hukum yang berlaku. Jika seseorang laki-laki berprilaku seperti perempuan atau mengganti kelamin, itu tidak dibenarkan dan dianggap dosa,” ungkapnya.
Prof Ni’am menegaskan, hukum yang berlaku bagi yang mengubah alat kelaminnya tetap berdasarkan jenis kelamin asalnya. Apabila dia laki-laki, maka kewajibannya tetap sesuai dengan ketentuan laki-laki, termasuk dalam shalat dan aurat.
Ketua MUI Bidang Fatwa ini mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan agama yang membedakan kewajiban laki-laki dan perempuan dalam ibadah umrah atau haji.
“Pelaksanaan umrah adalah bagian dari ibadah yang memiliki syarat dan rukunnya. Aturan untuk laki-laki dan perempuan berbeda. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Isa Zega dengan mengikuti aturan perempuan dalam umrah adalah salah dan berdosa,” kata dia.[]

