Sign In
Suara MuslimSuara MuslimSuara Muslim
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Reading: MUI Ingatkan Pemerintah Soal Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Share
Suara MuslimSuara Muslim
Font ResizerAa
  • Web Syndication
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • About Us
  • Contact
Search
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Suara Muslim > Blog > MUSLIM TOUR > Haji Umrah > MUI Ingatkan Pemerintah Soal Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Haji Umrah

MUI Ingatkan Pemerintah Soal Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Last updated: 28/07/2025 18:42
Redaksi
Share
4 Min Read
mui
SHARE
Suaramuslim.id | Jakarta–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah soal masa transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelengaraan (BP) Haji.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, istitha’ah dalam ibadah haji tidak hanya pada jamaah, tapi juga penyelenggara ibadah haji yang harus saling memperkuat.
“Di masa transisi penyenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke BP Haji betul-betul ingin mengingatkan pemerintah terkait
tahapan demi tahapan dalam perubahan undang-undang haji ini,” kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dalam penutupan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9, Ahad (27/7/2025) malam.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu-Senin, 26-28 Juli 2025 di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “Peran Fatwa Dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa.” Penutupan ACFS ke-9 juga menjadi momen peluncuran buku Himpunan Fatwa Haji MUI oleh BPKH.
Buya Amiryah mengingatkan agar pengelolaan dan keuangan haji bisa sesuai ekosistem keuangan haji yang tepat sasaran dan guna, pemgelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sungguh-sungguh.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan haji yang secara legal dikelola BPKH ini manfaar pengembangannya bisa didistribusikan secara berkeadilan dan proporsional kepada calon jamaah haji.
Hal itu semata-mata untuk kepentingan penyelengaraan ibadah haji yang baik dan benar. Dia mengungkapkan MUI sudah berkomunikasi dengan BPKH dan membuat road map untuk menangani masalah ini dengan baik.
“Kemudiaan mendorong literasi calon jamaah haji yang pada hakikatnya sudah mampu untuk segera mendaftar. Jangan sampai ini masih lama, tapi dia ga ikut antri. Berarti dia bisa kehilangan kesempatan untuk menunaikan kewajibannya. Sekalipun antri, kalau dia sudah berkewajiban, ikut antri,” tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menyampaikan apabila seseorang yang sudah berkewajiban haji, kemudiaan wafat, maka dia sudah gugur kewajibannya.
“Baru caranya dengan badal haji, tetapi kalau pada hakikatnya sudah istitha’ah, uangnya ada, kesehatannya cukup, tapi ga ikut antri untuk proses menuju ibadah haji, berarti dia belum menuju pada penunaian kewajiban,” ungkapnya.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menyatakan, kalau kondisi tersebut terpenuhi, kemudiaan tidak melaksanakannya dan meninggal dunia, maka statusnya memiliki hutang.
Prof Ni’am menegaskan keberadaan MUI untuk memberikan sinaran keagamaan kepada aktivitas negara. Termasuk bersama BPKH agar tasaruf yang dilakukan BPKH memperoleh perspektif keagamaan yang sahih.
“Sebaliknya MUI di dalam menetapkan fatwa keagamaan juga harus membumi, dan harus memastikan untuk kepentingan kemaslahatan bagi publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Pelaksana BPKH Harry Alexander menyampaikan terimakasih kepada MUI khususnya Komisi Fatwa MUI yang telah memberikan arahan dan acuan kebijakan dalam tata kelola keuangan haji.
“Prinsip syariah inilah yang kami gunakan berdasarkan fatwa MUI agar pengelolaan keuangan syariah ini tidak hanya aman, likuid, memberi nilai manfaat kepada jamaah haji, tapi memberikan kenyamanan bagi jamaah haji bahwa uangnya dikelola secara syariah, tidak dikelola asal-asalan, semua dipenuhi dengan baik,” ungkapnya.
Dia menegaskan setiap fatwa MUI berlaku bagi BPKH. Menurut dia, fatwa MUI sangat bermanfaat bagi BPKH. “Kami berkomitmen menjalankan undang-undang dan fatwa MUI,” kata dia menegaskan.[]

⇒ Berita Suara Muslim, bisa kunjungi dan follow di ⇒ GOOGLE NEWS

You Might Also Like

Tips Memilih Travel Umroh di Kota Bogor agar Ibadah Lebih Aman dan Nyaman

200 Jemaah Umroh Rawabi Zam-Zam Tour Siap Berangkat dalam Dua Kloter

Mulai Juli 2026, Penerbangan Umrah Wajib Lewat Terminal Khusus 2F Soekarno-Hatta

Rekomendasi Travel Umroh Solo untuk Umroh Tenang Tanpa Berdesakan di Penghujung 2026

Sebanyak 516 Jemaah Sahid Tour Siap Menjalankan Ibadah Haji 2026  

TAGGED:bpkhhajimui
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article tour halal eropa barat Menikmati Halal Tour ke Lima Negara di Eropa Barat
Next Article mui fasilitasi rumah murah MUI akan Perjuangkan Akses Rumah Bersubsidi untuk Guru Ngaji

Sosmed Suara Muslim

FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow

Jasa Blogroll

Kami menyediakan Jasa Blogroll yang berisi tautan website di sidebar. Klik Hubungi Kami:

  • Suara Muslim
  • Suara Pesantren
  • Suara Masjid
  • Seputar Halal.
  • Info Kuliner
  • Cara Sehat
  • Destinasi Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Promo UKM
  • Warta Regional
  • Surabaya Kota
  • Berita Santai
  • Dunia Pengamanan
  • Info Bekasi
  • Berita Kamera
  • Dunia Kampus
  • Market
  • Bisnis
Ad imageAd image

Latest News

transplantasi rambut
Hukum Transplantasi Rambut menurut Islam: Antara Mengobati Kebotakan dan Mengubah Ciptaan Allah
Kesehatan 08/10/2026
lppom papua
LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal
Nasional 26/09/2026
mui papua
MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua
Nasional 16/09/2026
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman
Nasional 06/09/2026
tk islam malang
Mengenal PAUD dan TK Islam di Malang sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Akademia 05/09/2026
pramuka PUI
Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Nasional 04/09/2026
Suara MuslimSuara Muslim
Follow US
©2024 Suara Muslim | Media Islam Inspirasi Keluarga Muslim
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?