SUARAMUSLIM.ID | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta tertanggal Jakarta, 7 Mei 2025 mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada MUI Kota/Kabupaten Administrasi se-DKI Jakarta dan MUI Tingkat Kecamatan se-DKI Jakarta untuk mengadakan pembacaan Qunut Nazilah secara serentak di seluruh masjid, musholla, dan lembaga Islam di wilayah masing-masing.
Seruan ini muncul sebagai respons atas situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina, yang semakin memprihatinkan akibat serangan bertubi-tubi dari Israel yang telah memakan banyak korban jiwa.
Imbauan Pembacaan Qunut Nazilah
Dalam surat edaran bernomor A-079/DP-P XI/V/2025 tertanggal 7 Mei 2025 tersebut, MUI Provinsi DKI Jakarta meminta agar pembacaan Qunut Nazilah dilakukan pada saat shalat Jumat dan shalat berjamaah lainnya. Pembacaan doa ini diharapkan terus berlangsung hingga kondisi Palestina benar-benar pulih dan damai.
MUI juga berharap agar umat Islam di Jakarta dapat memanjatkan doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada bangsa Palestina yang sedang dilanda konflik berkepanjangan.
Harapan dan Doa bagi Palestina
Ketua Umum MUI DKI Jakarta, K.H. Muhammad Faiz, bersama Sekretaris Umum, K.H. Auza’i Mahfudz, dalam surat tersebut juga menyampaikan harapan agar Allah SWT memberikan kekuatan kepada bangsa Palestina serta membuka pintu rahmat dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.
Isi Lengkap Surat Edaran MUI DKI Jakarta
Berikut adalah teks lengkap dari surat edaran tersebut:
Nomor: A-079/DP-P XI/V/2025
Lamp: –
Hal: Edaran
Kepada Yth.
- Ketua MUI Kota dan Kabupaten Administrasi se-DKI Jakarta
- Ketua MUI Kecamatan se-DKI Jakarta
di- Jakarta
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan situasi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina, di mana serangan bertubi-tubi dari Israel semakin menjadi-jadi dan telah semakin menimbulkan banyak korban jiwa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta meminta kepada MUI tingkat Kota/Kabupaten Administrasi se-DKI Jakarta dan MUI Tingkat Kecamatan se-DKI Jakarta agar menyerukan kepada para ulama, khatib, imam masjid, dan jamaah shalat Jumat serta shalat berjamaah lainnya untuk membacakan Qunut Nazilah di masjid-masjid, musholla dan lembaga-lembaga Islam di wilayah masing-masing agar pelaksanaan Qunut Nazilah dilakukan secara serentak dan berkelanjutan sampai kondisi di Palestina benar-benar pulih dan damai.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada bangsa Palestina dan membuka pintu rahmat dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI DKI JAKARTA
Ketua Umum,
(ttd) K.H. MUHAMMAD FAIZ
Sekretaris Umum,
(ttd) K.H. AUZA’I MAHFUDZ
Tembusan:
- Yth. Ketua Umum MUI Pusat
- Yth. Ka. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
- Yth. Ketua Umum Ormas Islam se-DKI Jakarta
Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat muslim Jakarta dalam mendukung Palestina melalui doa bersama yang konsisten.[]


