Sign In
Suara MuslimSuara MuslimSuara Muslim
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Reading: Asosiasi Minta Izin PPIU Diperketat dalam RUU Penyelenggaran Haji dan Umrah
Share
Suara MuslimSuara Muslim
Font ResizerAa
  • Web Syndication
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • About Us
  • Contact
Search
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Suara Muslim > Blog > MUSLIM TOUR > Haji Umrah > Asosiasi Minta Izin PPIU Diperketat dalam RUU Penyelenggaran Haji dan Umrah
Haji Umrah

Asosiasi Minta Izin PPIU Diperketat dalam RUU Penyelenggaran Haji dan Umrah

HIMPUH meminta agar RUU penyelenggaraan haji dan umrah turut mengatur pengetatan ijin pendirian bagi Perusahaan Perjalanan Ibadah Umrah

Last updated: 18/02/2025 22:07
Redaksi
Share
5 Min Read
Asosiasi Minta Izin PPIU Diperketat dalam RUU
dok. himpuh
SHARE

SUARAMUSLIM.ID | Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) penyelenggaraan haji dan umrah turut mengatur pengetatan ijin pendirian bagi Perusahaan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Ketua Umum HIMPUH Muhammad Firman Taufik mengatakan pengetatan ijin pendirian ini harus menjadi perhatian mengingat semakin menjamurnya jumlah PPIU yang ada di Indonesia saat ini. Bahkan, Ia menyebut dalam setiap hari, setidaknya ada 1 ijin pendirian PPIU yang diterbitkan.

“Soal laju pertumbuhan PPIU dan PIHK, Para penyelenggara ini kalau tadi dari SAPUHI mengatakan sudah ada 3034 (PPIU dan PIHK). Kami coba Kumpulkan data sampai jam 10 pagi masih 3033, artinya selang berapa jam sudah nambah 1. Dan jika kita bicara secara global lagi ternyata pertumbuhannya ini nggak main-main, hampir satu ijin keluar per hari. Jadi jika bapak ibu yang terhormat ini mengundang kami lagi di RDP tahun depan sudah nambah 300-an Penyelenggara,” kata Firman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI dengan Ketua Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Para Ketua Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) di Gedung DPR, Senayan Senin ((17/02).

Firman mengungkapkan data tahun 2024 menyatakan bahwa jumlah jemaah Indonesia yang melaksanakan umrah ke Arab Saudi adalah sebanyak 1,4 juta orang. Jumlah tersebut, kata dia, jika di rasiokan dengan jumlah PPIU dan PIHK yang ada maka akan menghasilkan setiap 1 PPIU mendapat kesempatan untuk memberangkatkan sebanyak 40 jemaah perbulannya.

“Ini udah nggak sehat bapak ibu sekalian. Sedangkan realitanya, kita masih berbicara di tahun 2024, 1,4 juta yang berangkat itu ternyata hanya diberangkatkan oleh 2625 PPIU saja dari 3.000-an tadi. Dengan catatannya adalah rasionya juga proporsinya tidak sama rata. Ada satu PPIU yang mampu memberangkatkan 28.000 jamaah per tahun, dan ada yang hanya punya satu jamaah per tahun,” ungkap Firman.

Firman menyebut akibat pertumbuhan pendirian PPIU yang semakin cepat dan banyak ini, ada sekitar 343 PPIU yang bahkan kesulitan mendapat jemaah atau tidak memiliki jemaah sama sekali untuk diberangkatkan. Hal ini menurutnya, selain menunjukan ketidaksehatan di industri, juga berpotensi mendorong penyelenggara untuk melaksanakan praktik-praktik yang melanggar ketentuan hukum hanya agar operasional bisnisnya tetap berjalan.

“Saya bisa dikatakan para penyelenggara ini masuk fase Survival. Kami sedang berjibaku untuk menyelamatkan diri masing-masing dan sudah mengarah kepada kita mencoba untuk berupaya sedemikian rupa untuk tetap eksis. Bahkan beberapa dengan cara-cara yang bisa dikatakan melanggar hukum. Salah satunya ada yang sudah menjualnya ketengan, tidak dalam program. Visa saja, umrah saja bahkan ada yang cuman jual SISKOPATUH saja. Dan ini semua tidak lain dan tidak bukan karena kami ingin berusaha untuk tetap eksis industri penyelenggaraan umrah dan haji ini,” papar Firman.

Firman juga berharap selain memperketat ijin pendirian PPIU, RUU Penyelenggaraan Haji Umrah juga mengatur larangan masuknya perusahaan asing untuk menyelenggarakan haji dan umrah di Indonesia.

“Sekarang sudah mulai masuk para penyelenggara asing Bapak Ibu sekalian dalam bentuk online maupun terang-terangan secara offline. Bahkan lebih parah lagi pemerintahnya membuka pariwisata council, tourism council di Indonesia, yang walaupun sepertinya mereka menjual destinasi wisata ternyata ujung-ujungnya adalah umrah dan haji juga,” pungkas dia.

Sebagai informasi,, Komisi VIII DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan tersebut dinilai perlu pembaharuan, padahal usia UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah baru berusia 5 tahun. Terlepas usia UU 8/2019, RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah masuk tahap menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan alias stakeholder.

“RUU ini untuk merespon perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh serta perkembangan hukum. RUU tersebut masuk dalam salah satu RUU Prolegnas DPR RI tahun 2025, yang termasuk prioritas yang harus segera diselesaikan. Pembahasan masih dalam tahapan menggali dari stakeholder,,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR, Senin (17/2/2025).

Dalam kesempatan itu perwakilan asosiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus dan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah memberikan masukan terhadap RUU Haji inisiatif Komisi VIII. Salah satunya mengusulkan RUU Haji tidak mengatur tentang umrah secara mandiri.[]

⇒ Berita Suara Muslim, bisa kunjungi dan follow di ⇒ GOOGLE NEWS

You Might Also Like

Tips Memilih Travel Umroh di Kota Bogor agar Ibadah Lebih Aman dan Nyaman

200 Jemaah Umroh Rawabi Zam-Zam Tour Siap Berangkat dalam Dua Kloter

Mulai Juli 2026, Penerbangan Umrah Wajib Lewat Terminal Khusus 2F Soekarno-Hatta

Rekomendasi Travel Umroh Solo untuk Umroh Tenang Tanpa Berdesakan di Penghujung 2026

Sebanyak 516 Jemaah Sahid Tour Siap Menjalankan Ibadah Haji 2026  

TAGGED:haji umrahppiusiskopatuh
SOURCES:madaninews.com
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H akan Digelar di 125 Titik, Kapan?
Next Article haji khusus Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

Sosmed Suara Muslim

FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow

Jasa Blogroll

Kami menyediakan Jasa Blogroll yang berisi tautan website di sidebar. Klik Hubungi Kami:

  • Suara Muslim
  • Suara Pesantren
  • Suara Masjid
  • Seputar Halal.
  • Info Kuliner
  • Cara Sehat
  • Destinasi Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Promo UKM
  • Warta Regional
  • Surabaya Kota
  • Berita Santai
  • Dunia Pengamanan
  • Info Bekasi
  • Berita Kamera
  • Dunia Kampus
  • Market
  • Bisnis
Ad imageAd image

Latest News

transplantasi rambut
Hukum Transplantasi Rambut menurut Islam: Antara Mengobati Kebotakan dan Mengubah Ciptaan Allah
Kesehatan 08/10/2026
lppom papua
LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal
Nasional 26/09/2026
mui papua
MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua
Nasional 16/09/2026
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman
Nasional 06/09/2026
tk islam malang
Mengenal PAUD dan TK Islam di Malang sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Akademia 05/09/2026
pramuka PUI
Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Nasional 04/09/2026
Suara MuslimSuara Muslim
Follow US
©2024 Suara Muslim | Media Islam Inspirasi Keluarga Muslim
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?