Sign In
Suara MuslimSuara MuslimSuara Muslim
Notification Show More
Font ResizerAa
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Reading: Rasulullah SAW Berikan 4 Kriteria dalam Memilih Pasangan Hidup
Share
Suara MuslimSuara Muslim
Font ResizerAa
  • Web Syndication
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • About Us
  • Contact
Search
  • HOME
  • MUSLIM NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Ragam
    • Silaturahim
  • MUSLIM FAMILY
    • Keluarga
    • Parenting
    • Kesehatan
  • MUSLIM INSPIRE
    • Figur Muslim
    • Figur Muslimah
    • Wirausaha
    • Hidayah
  • MUSLIM STORY
    • Sirah Nabawiyah
    • Ulama Nusantara
    • Kisah Sahabat
  • MUSLIM STUDY
    • Akademia
    • Beasiswa
    • Literasi
  • MUSLIM TOUR
    • Haji Umrah
    • Pariwisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Suara Muslim > Blog > MUSLIM FAMILY > Keluarga > Rasulullah SAW Berikan 4 Kriteria dalam Memilih Pasangan Hidup
Keluarga

Rasulullah SAW Berikan 4 Kriteria dalam Memilih Pasangan Hidup

Last updated: 10/03/2024 21:51
Redaksi
Share
6 Min Read
SHARE

SUARA MUSLIM | Jakarta–Pada dasarnya, menikah merupakan ibadah dengan jangka waktu yang terlama, dijalani seumur hidup hingga maut memisahkan.

Contents
Ada 4 hal yang menjadi alasan menikahi seseorang1. Karena hartanya.2. Karena keturunannya.3. karena kecantikan/ketampanannya.4. Karena agamanya.

Maka dalam memilih pasangan hidup kita tidak boleh asal-asalan. Asal cinta, asal sayang, tanpa melihat faktor lainnya. Karena pasangan hidup kitalah yang nantinya menjadi partner ibadah seumur hidup kepada Allah SWT.

Dalam situs resmi MUI diterangkan, Rasulullah SAW telah menyampaikan empat kriteria dalam memilih pasangan hidup. Ini termaktub dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)

Ada 4 hal yang menjadi alasan menikahi seseorang

Dapat diketahui dari hadist Nabi di atas, bahwa lumrahnya, ada empat hal yang menjadi alasan menikahi seseorang, yaitu:

1. Karena hartanya.

Tidak bisa dinafikan bahwa aspek finansial menjadi salah satu, meski bukan satu-satunya, hal yang menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga.

Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari mengatakan, boleh jadi hadis ini menunjukkan adanya pertimbangan kafa’ah (kesetaraan kondisi calon suami dan calon istri) dalam aspek finansial.

2. Karena keturunannya.

Salah satu kriteria yang biasa diperhatikan dalam memilih pasangan hidup adalah melihat nasab/keturunannya. Misalnya, memilih pasangan dari anak ulama, bangsawan, pejabat ataupun pengusaha.

Karena seperti dalam sebuah pepatah, “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”, artinya sifat anak tidak jauh dari orangtuanya.

Namun tentu ini bukan kriteria utama, karena selain tidak banyak orang yang beruntung terlahir dari keluarga bangsawan atau cendikiawan, tidak sedikit pula orang yang bernasab baik, namun agama dan akhlaknya kurang baik. Begitupun sebaliknya.

Terkait kriteria ini, Ibnu Hajar mengatakan bahwa dianjurkan bagi lelaki terhormat yang memiliki nasab baik (keturunan bangsawan) menikahi seorang perempuan bangsawan pula.

Namun, jika perempuan bangsawan tersebut agamanya tidak baik, dan ada perempuan lain yang bukan bangsawan namun agamanya baik, maka pilihlah yang agamanya baik. Ketentuan ini (mendahulukan agama), berlaku pada semua kriteria lainnya. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 9, hlm 135)

3. karena kecantikan/ketampanannya.

Mengenai kriteria ketiga ini, Ibnu Hajar juga mengomentari dalam Fath al-Bari, bahwa hadits ini menjadi landasan anjuran menikahi pasangan yang memiliki paras rupawan, dengan catatan agamanya juga tak kalah indahnya.

Apabila ada dua orang perempuan. Yang satu, cantik sedang agamanya tidak baik, dan lainnya kurang cantik, namun agamanya baik, maka didahulukan yang baik agamanya.

Jika keduanya sama dalam hal agama, maka yang cantik diutamakan. Dan (hendaknya) keindahan paras itu diikuti dengan keindahan sifat (akhlak). (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al- Bari, juz 9, hal 135)

Lagi-lagi paras pun bukan patokan utama, karena cantik atau tampan itu relatif. Dan sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar, bahwa hendaknya kecantikan rupa diikuti oleh kecantikan akhlak/hati (inner beauty). Inilah yang terpenting.

4. Karena agamanya.

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sudah selayaknya bagi orang yang beragama dan memiliki muruah menjadikan agama sebagai orientasinya dalam melihat segala sesuatu, apalagi yang berkaitan dengan hubungan jangka panjang seperti pernikahan. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 9, hal 135)

Imam Nawawi juga, dalam Syarh Shahih Muslim-nya, berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memiliki relasi dan persahabatan dengan orang yang baik agamanya dalam segala hal. Karena siapa saja yang bersahabat dengan mereka, maka ia akan mendapatkan manfaat dari akhlak, keberkahan, dan kebaikan jalan hidup, serta aman dari mafsadah ketika berada di sisi mereka”.

Imam Nawawi kemudian menambahkan, bahwa makna yang benar dari hadits ini adalah Rasulullah SAW menyampaikan apa yang biasa orang-orang lakukan, mereka biasanya mengincar keempat kriteria tersebut (bukan karena Rasul memerintahkannya), dan yang terakhir menurut mereka adalah yang baik agamanya. Maka pilihlah pasangan yang baik agamanya agar kamu beruntung. (Abu Zakariya an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, juz 10, hlm 51-52)

Ini diperkuat hadits riwayat Ibnu Majah, yang meskipun kualitasnya dhaif (lemah), namun dapat dijadikan i’tibar selama bukan perkara aqidah maupun hukum (halal/haram). Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

“Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.” (HR Ibnu Majah no 1849, dhaif)

Itulah empat kriteria pasangan hidup ala Nabi Muhammad SAW, yang keseluruhannya bermuara pada satu kriteria utama, yaitu yang baik agama dan akhlaknya. Wallahu a’lam.[]

⇒ Berita Suara Muslim, bisa kunjungi dan follow di ⇒ GOOGLE NEWS

You Might Also Like

Tunangan atau Khitbah Bukan Jalan Menuju Halalnya Pergaulan

Keluarga dalam Membentuk dan Memperbaiki Mindset Individu

Mengapa Umat Muslim Wajib Berzakat? Ini 8 Alasannya

Pesan dari Salafus Shalih tentang Pernikahan

Kenapa Ngaji Sering Kalah oleh Kasur dan Layar Ponsel?

TAGGED:mencari jodohpasangan hiduptuntunan rasulullah
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ramadhan 2024, Masjid Istiqlal Siapkan 6.000 Nasi Boks Setiap Hari
Next Article Berhadiah Ratusan Juta, Kemenag Gelar Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan Islam
Leave a review

Leave a review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Sosmed Suara Muslim

FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow

Jasa Blogroll

Kami menyediakan Jasa Blogroll yang berisi tautan website di sidebar. Klik Hubungi Kami:

  • Suara Muslim
  • Suara Pesantren
  • Suara Masjid
  • Seputar Halal.
  • Info Kuliner
  • Cara Sehat
  • Destinasi Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Promo UKM
  • Warta Regional
  • Surabaya Kota
  • Berita Santai
  • Dunia Pengamanan
  • Info Bekasi
  • Berita Kamera
  • Dunia Kampus
  • Market
  • Bisnis
Ad imageAd image

Latest News

transplantasi rambut
Hukum Transplantasi Rambut menurut Islam: Antara Mengobati Kebotakan dan Mengubah Ciptaan Allah
Kesehatan 08/10/2026
lppom papua
LPPOM Provinsi Papua Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal
Nasional 26/09/2026
mui papua
MUI Pusat akan Selenggarakan Monev 2026 di MUI Provinsi Papua
Nasional 16/09/2026
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman
Nasional 06/09/2026
tk islam malang
Mengenal PAUD dan TK Islam di Malang sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Akademia 05/09/2026
pramuka PUI
Kapolri Dukung Pramuka PUI Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Nasional 04/09/2026
Suara MuslimSuara Muslim
Follow US
©2024 Suara Muslim | Media Islam Inspirasi Keluarga Muslim
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?